Jumat, 15 Juli 2016

Dan Mereka pun Punya Pekerjaan



Di antara manusia modern masih banyak kita temukan mereka yag pengangguran. Ada juga juru dakwah yang gengsi melakukan suatu pekerjaan. Ada juga tarekat yang menganggap dunia harus ditingggalkan. Ada juga yang menuduh Islam melarang wanita bekerja, tidak menghargai emansipasi. Apakah semua yang mereka lakukan benar? Lihtlah para hamba Allah yang terbukti kesalehannya berikut ini:

1. Nabi Nuh ‘alaihissalam pekerjaannya tukang kayu.
2. Nabi Daud ‘alaihissalam pekerjaannya membuat baju besi walaupun beliau seorang Raja.
3. Nabi Zakariya ‘alaihissalam pekerjaannya tukang kayu.
4. Luqman al Hakim seorang budak dan pekerjaannya tukang.
5. Nabi Musa ‘alaihissalam pekerjaannya menggembalakan ternak.
6. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam penggembala ternak dan pedagang di pasar.
7. Zainab isteri Ibnu Mas’ud adalah pembuat kerajinan tangan.
8. Zainab binti Jahsy isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pembuat kerajinan kulit tangan.
9. Ali radhiyallahu ‘anhu semacam juragan tukang.
10. Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu semacam juragan buruh.
11. Yazid bin abu Shalih, seorang perawi hadits, seorang penyamak kulit.
12. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhupenggembala kambing.
13. Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu seorang pedagang.
14. Al Barra’ bin ‘Azib dan Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu adalah pedagang.
15. Utsman bin affan radhiyallahu ‘anhu seorang pedagang kurma.
16. Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhuseorang pedagang.
17. Salman al Farisi radhiyallahu ‘anhu pernah jadi peternak, budak yang merawat kebun kurma.
18. Imam Ahmad bin Hanbal pernah bekerja di tempat tukang jahit, mengambil upah menulis, menenun kain dan kadangkala mengambil upah mengangkat barang-barang orang.
19. Syaikh al Albani pernah jadi tukang kayu tapi gagal, lalu menjadi tukang reparasi jam yang akhirnya menjadi penghasilannya sampai dia terkenal sebagai ulama ahlul hadits.
20. Syaikh bin Baaz pekerjaannya adalah hakim.

Maka, bekerjalah dan makanlah dari penghasilan yang halal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar